:::: MENU ::::
  • Tadabur Alam, Yogyakarta

  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Karanganyar

  • Muhammadiyah Gerakanku

Rabu, 19 Oktober 2011

Jumat, 14 Oktober 2011

Hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah bagi warga Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar. Pada hari ini tertoreh tinta yang menjadi saksi dan bukti bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Karanganyar terlahir kembali setelah mati suri selama satu dekade lamanya. Dengan wajah-wajah baru, muda, segar, dan energik, pimpinan baru IMM Karanganyar siap mengabdikan dirinya sebagai tumbal pembaharuan Islam. Siap menjadi ujung tombak dan garda terdepan bagi perjuangan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di Kabupaten Karanganyar.

Setelah dilantik oleh ketua DPD IMM Jawa tengah dan diberi siraman semangat dan bekal oleh ketua PDM karanganyar, maka resmilah Immawan dan Immawati menjadi pimpinan IMM Karanganyar. Semoga kami dapat selalu beristiqomah di jalan-Nya, sabar dan ulet, memilki etos kerja tinggi dan semangat serta ikhlas dalam berjihad menggerakkan IMM Karanganyar untuk mencapai visi dan misinya.

Berbekal jiwa muda dengan semangat menggelora, kejernihan akal pikiran yang kaya akan ide-ide segar, loyalitas dan idealitas khas mahasiswa, serta sikap kritis dan kepekaan nurani, kami siap menjawab semua tantangan masa depan. Kami adalah calon-calon pemimpin bangsa. Ditangan kami Islam berjaya. Kami adalah mutiara yang terpelihara.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan perlindungan kepada kami, serta menumbuhkan semangat kami apabila mulai layu, mempersatukan hati kami dan menjadikan persaudaraan kami menjadi persaudaraan yang abadi.

Balai Muhammadiyah Pimpinan Daerah Muhammadiyah menjadi saksi sejarah berseminya senyum pimpinan baru IMM Karanganyar. Dengan semangat untuk beristiqomah menggelora dalam dada, mari kita pekikkan “FASTABIQUL KHOIROT”.

Selasa, 18 Oktober 2011


EUTHANASIA  :
 SIAPA BERHAK MENENTUKAN AJAL MANUSIA ?
Oleh : Ali  Trigiyatno

Beberapa waktu lalu publik dihentakkan dengan adanya kabar seorang suami bernama Panca Satrya Hasan memohon di hadapan DPRD Bogor agar negara menyuntik mati isterinya Again Isna Nauli. Permohonan agak ganjil ini dilatarbelakangi oleh adanya adanya keputusasaan akan nasib isteri yang tidak juga membaik dan pertimbangan ekonomi yang membelit akibat tingginya biaya perawatan. Tanggapan pro kontrapun bergulir sehubungan dengan persoalan ini.
Eithanasia sendiri berasal dari bahasa Yunani yakni EU yang be rarti baik dan Thanatos yang berarti mati, jadi secara harfiah bisa diartikan mati yang senang dan wajar. Dalam bahasa Inggris sendiri lazim disebut dengan sebutan mercy killing atau pembunuhan karena belas kasihan kepada yang menderita. Secara istilah dapat didefinisikan sebagai menghentikan nyawa seseorang  yang sedang emenderita karena penyakitnya baik dilakukan secara cepat maupun lambat oleh dokter atau team kesehatan baik atas permintaan atau  tanpa persetujuan pasien atau keluarga yang tujuannya untuk meringankan beban penderitaannya (Syamsul Qomar, 1986).
Aturan dalam hukum positif
Dapat disimpulkan bahwa salah satu motif dibalik permintaan untuk melakukan euthanasia adalah demi menolong seorang pasien dari penderitaan penyakit yang menyakitkan dan oleh dokter dipandang sudah tidak  ada harapan lagi untuk disembuhkan (incurable disease). Jika ini dasarnya maka euthanasia adalah kelihatan cukup manusiawi dan dilakukan dalam rangka menyelamatkan seseorang dari penderitaan akibat sakit yang dideritanya. Maka berangkat dari sini tidak sedikit orang yang menyetujui berlangsungnya eksekusi bagi penderita untuk dieuthanasia.
Namun di sisi lain juga harus diperhatikan bahwa tindakan euthanasia juga merupakan sebuah ekspresi keputusasaan akibat derita yang tak tertahankan bagi si pasien dan biaya yang tak terpikutlkan dari sisi keluarganya. Kasus Again kiranya dapat dikatakan dilatarbelakangi oleh motif keduanya, yakni karena pertimbangan kemanusiaan karena dilandasi oleh perasaana belas kasihan dan ingin membebaskan  sang isteri dari penderitaan penyakit yang tampaknya kecil kemungkinan akan sembuh. Disamping juga karena faktor biaya yang cukup tinggi dan semakin menumpuk bahkan ia harus berhutang  sehingga rasa-rasanya suaminya  tak mampu lagi memikulnya. Ini lebih dekat sebagai bentuk ekspresi keputusasaan dari seseorang yang ditimpa cobaan.
Jika putus asa sebagai motif, maka tindakan euthanasia kiranya sulit untuk diterima lebih-lebih dalam pandangan kaum agamawan.Kaum agamawan mengajarkan agar segala persoalan hidup dihadapi dengan penuh kesabaran, ketabahan, usaha yang maksimal  serta berdoa. Sementara putus asa merupakan cermin sebuah kekalahan dan menyerah dari sebuah persoalan.Padahal putus asa  merupakan sebuah tindakan dosa sebagaimana dinyatakan dalan surat Yusuf “Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya tidak akan berputus asa kecuali orang-orang kafir.”
Lantas bagaimana KUHP di negara kita mengatur masalah euthanasia ini. Jika kita bolak-balik KUHP, maka pasal 344 KUHP kiranya yang paling dekat dalam mengatur masalah ini, karena sampai sekarang belum ada UU khusus yang mengatur masalah euthanasia.Pasal 344 menyatakan “Barangsiapa merampas nyawa orang lain atas permintaan sendiri yang jelas dinyatakan dengan kesungguhan hati diancam dengan pidana penjara paling lama dua b elas tahun.”
Dari rumusan pasal diatas  kiranya cukup jelas bahwa seseorang dilarang merampas nyawa orang lain  walaupun atas permintaan pihak yang bersangkutan.Ancaman yang diberikan pun tidak main main, 12 tahun,  waktu yang cukup lama tentunya. Dan sulit rasanya menerima kenmyataan seseorang merampas nyawa orang lain lebih-lebih dilakukan terhadap orang yang justru mestinya dikasihani dan ditolong seperti pasien yang membutuhkan kasih sayang dan pertolongan, apalagi dilakukan oleh pihak yang semestinya menjadi penjaga kelangsungan nyawa seseorang semisal dokter.
Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa euthanasia termasuk suatu tindak kriminal yang  pelakunya dapat dikenai pidana. Namun dalam prakteknya, nyaris tak terdengar ada orang yang dituntut ke muka pengadilan dnegan tuduhan melakukan eithanasia di negeri ini. Mengapa hal ini terjadi ? Ada beberapa  kemungkinan seperti :
a.Tidak adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan kepada polisi atau pejabat yang berwenang.
b.Masih awamnya sebagian besar masyarakat terhadap persoalan hukum tidak terkecuali persoalan euthanasia.
Disamping itu, kelemahan untuk membawa kasus euthanasia justru terletak pada bunyi rumusan pasal 344 itu sendiri pada klausul “atas permintaan sendiri yang jelas dinyatakan dengan kesungguhan hati”.Justru  di sinilah pembuktian itu menjadi sulit atau tidak mungkin dilakukan.Betapa tidak, bagaimana jika si pasien yang dieuthanasia itu sudah meninggal dunia, atau jika si pasien itu sudah koma yang tidak memungkinkan lagi untuk diajak berkomunikasi.Dengan cara apa bisa diketahui bahwa pasien itu betul-betul memohon untuk dihabisi kehidupannya dengan jalan euthanasia. Ini merupakan problem terssendiri  dalam pembuktian di muka pengadilan (Imron Halimy, 1990).
Bagaimana jika yang mengajukan permintaan itu keluarganya atau suaminya misalnya? Tampaknya hal ini tidak sejalan dengan bunyi rumusan pasal 344 tersebut, karena bunyi rumusan itu jelas memakai bahasa …dinatakan sendiri, bukan oleh orang lain termasuka keluarganya.Dengan sendirinya jika kaena suatu pertimbangan tertentu misalnya seorang dokter mencabut alat-alat medis yang membantu pasien mempertahankan kelangsungan hidupnya, misalnya dengan mencabut respiratornya, sehingga menyebabkan si pasien mati, maka dokter tersebut tidak dapat dikenai pasal 344 tersebut.

Catatan akhir
Masalah kematian adalah termasuk yang menjadi rahasia “ALLAH”, dan manusia tidak diberitahu melainkan hanya sedikit (Wama utitum minal ilmi ila qalilan).Ajal atau kematian seseorang menjadi wewenang Allah sebagai pemberi kehidupan dan hanya Dia yang berhak menentukan atau mengakhirinya, bukan manusia termasuk dokter sekalipun.Dengan alasan apapun kiranya sulit dibenarkan seseorang mengakhiri hidupnya sendiri (bunuh diri) atau melalui bantuan orang lain. Ssetiap insan yang beriman hendaknya tidak berharap-harap akan datangnya kematian  karena dia toh akan datang  s=dengan sendirinya jika waktunya telah  tiba. Ia pun tidak boleh lari dari ajal jika ajal memang sudah menjemputnya.
Jika seseorang mendapat cobaan ataupun musibah termasuk di dalamnya mendapatkan penyakit yang paling berat s ekalipun, maka sabar dan shalat hendaknya dijadikan alat untuk memohon pertolongan kepada Allah SWT .Ia juga harus berusaha  untuk memperpanjang hidupnya dnegan berobat sampai mendapatkan kesembuhan. Namun  ia tidak boleh berputus asa dan menyerah begitu saja dengan nasib atau membiarkan nyawanya terenggut dengan tidak berusaha menundanya dengan berobat.Karena kita tidak tahu akan hikmah di balik s uatu kejadian karena keterbatasan ilmu pengetahuan kita. Boleh jadi kita benci sesuatu padahal di belakang kejadian itu tersimpan kebaikan atau hikmah yang banyak. Dan yang pasti Allah tidak akan memberikan beban, cobaan maupun musibah di luar kemampuan manusia untuk memikulnya. Maka hadapilah sebaga cobaan dan musibah dengan penuh tawakal serta berusaha  dengan tegar dan sabar buat menghadaoinya, namun jangan sekali-kali menyerah apalagi berputus asa.
Sebagai penutup mari kita camkan sebuah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh jamaah dari sahabat  Anas bin Malik yang terjemahannya sbb : “janganlah salah seorang diantara kalian mengharapkan kematian akibat penderitaan yang dialami.Andaikata harus berharap untuk iotu maka hendaklah ia berdoa “Ya Allah biarkanlah aku tetap hidup jika memang hidup itu tyang lebih baik bagiku, dan matikanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku” “.
  


Sumber: 
Suara Muhammadiyah
Edisi 17-02

Jumat, 07 Oktober 2011

Sebuah pesan yang sangat dalam dan berharga dapat kita ambil dari kata-kata K.H.A. Dahlan di atas. Bahwa dunia ini diciptakan Allah dalam suatu proses yang panjang, demikian pula segala sesuatu didalamnya tak lain hanyalah proses yang berkesinambungan.
Fase kehidupan manusia adalah salah satu contohnya. Dimana sebelum memasuki kehidupan dunia, manusia telah terlebih dahulu melalui fase di alam ruh dan alam kandungan. Setelah manusia meninggal dunia pun, bukan berarti proses kehidupan berakhir, masih ada beberapa alam yang akan dilalui manusia yaitu alam barzakh dan akhirat.
Allah SWT berfirman:
Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan [dari kubur], maka [ketahuilah] sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian [dengan berangsur-angsur] kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan [ada pula] di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah (Q.S.  Al Hajj ayat 5)
Dalam kehidupan manusia di dunia terdapat banyak hal yang harus diperhatikan agar hidup manusia bermakna dan dapat memaksimalkan potensi yang dimilikinya, yaitu:
1. Allah menciptakan manusia sesungguhnya tidak memiliki kepentingan atau tujuan selain untuk beribadah kepada-Nya. “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” ad dhariat : 56 selain itu juga dalam Q.S.. Al anaam : 162-163 “Katakanlah: “Sesungguhnya shalat, ibadat, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, (162) tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri [kepada Allah]“. (163)  Berdasarkan ayat tersebut di atas tujuan hidup manusia di abdikan semata-mata dalam rangka mengharap ridlo Allah.tidak melakukan aktivitas apapun dalam hidup ini kecuali hanya perbuatan baik yang mengundang datangnya ridlo Allah.
2. Manusia diciptakan oleh Allah punya peran khusus yakni sebagai khalifah Allah di bumi  Q.S. 2 : 30,  selaku khalifah manusia hanya mahluk Allah yg di beri hak mengelola bumi berikut sumber daya yang ada.
3. Allah juga memberikan pedoman hidup (way of life) dan peraturan hidup (syari’at) agar manusia tidak meraba-dalam kegelapan,untuk apa dirinya diciptakan oleh Allah, apa tugas-tugas hidupnya, apa tujuan hidup ini dan apa pedoman hidup yg harus di jadikan pegangan untuk itulah Allah menurunkan Al quran Q.S. 45 : 18 dan 20 juga dalam Q.S. 45 : 20Al Qur’an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini” dan Q.S.. 45 : 18 : “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at [peraturan] dari urusan [agama] itu, maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”
4. Dalam mengarungi kehidupan hendaknya ingt bahwa Allah menetapkan azas keseimbangan dalam mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan kehidupan di akhirat, jangan berat sebelah “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu [kebahagiaan] negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari [keni’matan] duniawi dan berbuat baiklah [kepada orang lain] sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di [muka] bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan  Q.S. 28 : 77
Setelah manusia mengalami kematian, yang mati hanyalah jasadnya. Manusia adalah mahluk Allah yang terdiri dari tiga unsur : jasad, al khayyah dan rukh. Rukh orang yang telah mati di semayamkan di alam barzah atau di alam kubur untuk sementara, menunggu proses terjadinya kiamat. Adapun kematian menurut islam adalah Berpisahnya rukh dari jasad manusia “Allah memegang jiwa [orang] ketika matinya dan [memegang] jiwa [orang] yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa [orang] yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan” 39 : 42 Kematian sesungguhnya identik dengan tidur panjang. Jadi yang mati adalah jasadnya, sedangkan rukh orang yang telah mati di himpunoleh Allah di alam qubur. Dalam keadaan tidur panjang itulah kepada rukh di tampakkan nikmat qubur dan adzab qubur.
Setelah semua kehidupan dunia berakhir, sampailah pada hari kiamat, proses ini berlangsung begitu cepat, ditandai dengan tiupan sangkakala pertama, alam semesta dan seisinya hancur lebur tidak ada lagi kehidupan. Kemudian Allah membentangkan bumi baru yang bernama “ padang mashyar”. Pada tiupan sangkakala kedua rukh orang yang telah lama dan baru saja mati di bangkitkan dari alam qubur atau alam barzah. Mereka kembali memiliki jazad seperti semula. Akhirnya pada tiupan sangkakala ketiga, semua manusia yang pernah hidupdi bumi kemudian merka semuanya yg yelah mengalami mati sekarang berkumpul di hadapan hakim seadil-adil hakim.
Ada yang menyesal begitu mengalami mati dan ada yang menyesal setelah berada di kehidupan akhirat. Ini barang tentu tidak berguna Adapun sebab penyesalan antara lain : Karena telah memubadzirkan umur atau  Raportnya kosong proses peradilan di padang mashyar “Dan terang benderanglah bumi [padang mahsyar] dengan cahaya [keadilan] Tuhannya; dan diberikanlah buku [perhitungan perbuatan masing-masing] dan didatangkanlah para nabi dan saksi-saksi dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dirugikan” ( Q.S. 39 : 69 -70 berdasarkan penjelasan Allah dalam Q.S.  24 : 24 “ada hari [ketika], lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan” Jadi kelak yang akan bertindak menjadi saksi-saksi dalam persidangan Allah di padang mashyar kelak adalah seluruh anggota tubuh manusia itu sendiri selain mulut.
Ayat-ayat Alquran banyak yg menegaskan bhwa kepada orang yang lebih berat timbangan dosanya dari pada amal shalihnya, Allah akan memasukanya kedalam neraka kemudian dia akan kekal di dalamnya “Barangsiapa yang berat timbangan [kebaikan] nya[7], maka mereka itulah orang-orang yang dapat keberuntungan. (102) Dan barangsiapa yang ringan timbangannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam. (103)” 23 : 102-103 Jadi tidak ada istilah transit sementara di neraka untuk pencucian dosa setelah dosanya bersih orang itu di pindahkan ke syurga. Menurut hadits, ukuran ketaatan terhadap Rasulullah lah yg menentukan umat nabi Muhammad (umat islam) akan masuk syurga atau neraka Perintah Allah agar manusia menaati Allah dan Rasul-Nya terdapat di 44 ayat Al quran
Namun dalam suatu proses, setiap fase akan terjadi secara berurutan, tidak dibolak-balik. Oleh sebab itu, yang harus diprioritaskan dalam mencari bekal adalah fase pertama setelah kehidupan manusia berakhir, ya, kematian.
Sebelum kematian tiba hendaknya kita menggunakan hidup kita sebaik-baiknya, berusaha semaksimal mungkin agar hidup kita berguna. Sebagaimana tugas kita sebagai makhluq Allah SWT adalah beribadah. Ibadah memiliki makna segala perbuatan perkataan dan sikap yang bertandakan:

(1) Ikhlas sebagai titik tolak;


(2) Mardlatillah sebagai titik tuju; dan


(3) Amal Shalih sebagai garis amal, termasuk di dalamnya antara lain: mencari nafkah, mencari ilmu, mendidik, bertani, bekerja-buruh, memimpin negara dan masyarakat dan lain sebagainya.
Untuk itu marilah kita bersama-sama beristiqomah di jalan-Nya dengan memajukan organisasi kita Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah demi mencapai visi dan misinya. Fastabiqul khoirot!!!!

A call-to-action text Contact us